JIHAD DALAM PANDANGAN ISLAM
PENGERTIAN DAN DEFINISI JIHAD
>Menurut ahli tafsir, ahli hadits, ahli fiqih dan ahli bahasa :
Mencurahkan segenap kemampuan atau (bersungguh-sungguh menundukkan) kesulitan. Mengerahkan seluruh kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak bahaya.
Kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin.
>Secara Syar’i :
Bersungguh-sungguh mencapai sesuatu yang Allah cintai berupa iman dan amal sholeh dan menolak sesuatu yang dibenci Allah berupa kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.